Senin, 12 Februari 2018

Sang Penjaga Harta Negara "On Action", Yakin Masih Ingin Korupsi?

Ilustrasi (Foto : Jakarta Asoy)

BPK Kawal Harta Negara - Masalah pelik kebobrokan moral dari para pelaksana tanggung jawab negara saat ini adalah warisan yang mendarah daging dari sejarah kelam bangsa Indonesia. Harta negara laksana tambang emas yang siap dinikmati dan dikeruk demi mengisi dompet bagi segelintir orang saja.

Untung saja bangsa ini sadar berkat mereka para pahlawan yang jenuh akan penindasan dan tindakan sewenang - wenang mengeruk harta negara oleh para pejabat pemerintahan. Peristiwa tak terlupakan, tonggak sejarah negeri ini. Pada tahun 1998 tepatnya 21 Mei, rezim korup orde baru runtuh dan digantikan dengan era baru yang dikenal dengan "Era Reformasi". Sebuah jalan baru untuk memperbaiki negara ini, dimana kekayaan alam dan potensi ekonomi yang besar dapat dimanfaatkan  dan dinikmati oleh seluruh lapisan rakyat di Indonesia dan bukan hanya untuk mereka yang mempunyai pangkat dan kedudukan.

"Kongkalikong" antar mafia - mafia negara atau lazim disebut KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) ini harus dibasmi sampai keakar - akarnya. Masih dalam semangat Reformasi, akhirnya pada tahun 2002 lahirlah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sampai saat ini masih eksis dan menjadi harapan atau simbol semangat rakyat dalam menumpas praktik KKN di negeri ini.

Memang, KPK memiliki tugas salah satunya adalah mencegah adanya tindak pidana korupsi. Namun, dalam melaksanakan tugasnya tentu KPK tidak bisa berdri sendiri. KPK membutuhkan bantuan dari seluruh lapisan masyarakat dan bahkan membutuhkan sikap kooperatif dari lembaga dan instansi pemerintah lainnya.

Dalam artikel/opini kali ini, saya tidak akan membahas tentang peran dan seluk beluk KPK, akan tetapi membahas tentang mereka yang berdiri gagah di belakang KPK selalu mendukung dan membantu agar tercipta cita - cita bangsa ini yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Siapakah Mereka???



Mereka adalah yang peduli dan berani melaporkan segala penyimpangan tindakan dari oknum atau kelompok yang berpotensi merugikan negara, baik yang melapor adalah sosok individu, kelompok, atau mungkin lembaga, mereka inilah "Pahlawan Tanpa Tanda Jasa/ Pahlawan Zaman Now".

BPK adalah salah satu dari "mereka yang berjuang mempertahankan keadilan di negeri ini". Banyak dari kita sampai saat ini tidak tahu bahwa mereka - mereka ini (termasuk BPK) ada dibalik kesuksesan KPK dan lembaga atau instansi penegak hukum lainnya dalam menumpas segala bentuk tindak korupsi.

BPK Sang Penjaga Harta Negara

Kalau KPK dan instansi penegak hukum lainnya adalah yang mengadili dan menghukum oknum jahat yang merugikan negara khususnya dalam tindak pidana KKN. BPK disini hadir sebagai penjaga agar harta negara kita aman dari ancaman tikus - tikus yang seraya sibuk selalu mencari dan membuat jalan untuk mencurinya. 

Dari tadi saya sebut - sebut nama BPK terus, apa itu BPK?

Semua pasti sudah familiar dengan kata atau nama BPK, BPK adalah singkatan dari Badan Pemeriksaan Keuangan. Udah sebatas itu saja yang kita ketahui haha, hal ini tercermin dalam survey singkat yang saya adakan kemarin dalam forum survey, mengenai "hubungan kedudukan antara BPK dengan Presiden dan DPR" dibawah ini adalah infografik hasil dari survey singkat tersebut.



Ada sedikit keraguan tentang yang menjawab bahwa "Kedudukan BPK setara dengan Presiden dan DPR" karena saya lupa menambahkan aturan bahwa tanggapan harus dijawab dengan jujur. Mungkin mereka menjawab hal tersebut karena memang tahu atau mencari jawaban dulu sebelum menjawab, tapi diatas keraguan tersebut dapat dilihat bahwa 53 % peserta survey salah dalam menjawab pertanyaan.

Dari infografik hasil survey singkat diatas yang notabennya peserta adalah netizen atau yang melek informasi saja masih banyak yang tidak tahu tentang jati diri BPK, apalagi masyarakat umum seluruh Indonesia, saya sangat yakin ada lebih dari 53% total warga Indonesia yang tidak tahu dengan posisi BPK dalam menjalankan penyelenggaraan negara.


Jujur, sebelum saya membaca Buku Saku BPK. Saya juga memiliki anggapan yang salah kaprah terhadap BPK, saya mengira BPK itu setingkat Lembaga Kementrian yang berarti BPK dibawah perintah atau pengaruh langsung Presiden.  Ternyata, BPK berkedudukan setara dengan Presiden seperti yang ditunjukan bagan dibawah ini :




Apakah sobat juga salah satu yang salah anggap perihal kedudukan BPK?


Tidak apa - apa, itu hal yang wajar apalagi kita ini hanya masyarakat umum atau orang awam yang juga punya kesibukan masing - masing menghadapi ramainya kehidupan dunia. Tapi masa iya sih tidak terlintas sama sekali ingin ikut andil dalam membantu negara meraih cita - citanya walau hanya melakukan tindakan kecil yang sering kali dianggap remeh, seperti menghargai dan menghormati mereka yang berjuang mencegah dan memberantas mafia - mafia yang merugikan negara.


Cukup se-simple itukah demi kemajuan bangsa? Ya, kalo bisa berperan lebih juga kenapa tidak? Seperti menjadi relawan, buka pelatihan gratis, melaporkan adanya tindak pidana atau tindak kejahatan di tengah masyarakat, dan sebagainya. Tapi itukan "kalau bisa", mulai dari hal kecil dengan menghargai dan menghormati mereka yang berjuang mencegah dan memberantas mafia - mafia, dalam hal ini saya khususkan agar menghargai dan menghormati  "Sang Penjaga Harta Negara" yakni BPK.


Apa yang kita anggap kecil tersebut berbanding terbalik di mata mereka atau dalam hal ini BPK bahwa dukungan sekecil apapun termasuk rasa menghargai dan apresiasi baik lainnya dari warga Indonesia atas kerja keras mereka dalam mengawal harta negara akan merecharge baik tenaga dan moral para petugas BPK dalam mengemban amanatnya, masuk logika kan? Sama halnya jika karya kita diharga tentu kita lebih semangat dalam berkarya.


Bagaimana cara menghargai BPK dan turut serta berperan bersama BPK dalam Mengawal Harta Negara?


Kenali BPK melalui Buku Saku BPK 2017 yang bisa sobat download disini. Buku tersebut berisi 100 halaman lebih yang berisi tentang seluk beluk perjalanan BPK sampai menjadi BPK yang bebas dan mandiri seperti saat ini. Jangan kuwatir, ini bukan ujian, baca pelan - pelan saja. Banyak hal menarik yang bisa didapat dari Buku Saku BPK, karena memang isinya adalah jawaban - jawaban dari berbagai pertanyaan masyarakat umum terkait BPK. Berikut yang saya kira perlu digaris bawahi atau saya anggap penting dari uraian yang ada dalam Buku Saku BPK :



Sekarang BPK bebas dari cengkraman penguasa



  • BPK adalah lembaga negara yang Bebas dan Mandiri (pasal 23E), inilah bentuk semangat reformasi dengan adanya amandemen UUD 1945 dan pada 10 November 2001 (bersamaan dengan Hari Pahlawan) akhirnya Penjaga Harta Negara yang dulu dikendalikan oleh mafia rakus akhirnya bebas dan mandiri dalam menjalankan tugasnya.
  • Setelah amandemen, BPK tidak hanya memeriksa tentang keuangan negara (objek) tetapi juga memeriksa tentang pengelolaan keuangan negara (subjek), sehingga harta negara benar - benar dimanfaatkan dengan penuh manfaat.
  • BPK sejajar dengan Presiden dan DPR, suatu badan yang dikendalikan tidak akan independen dan profesional dalam menjalankan tugasnya sehingga bisa terjadi laporan yang memihak pemerintah (pemerintah mendapat citra yang baik), dan prinsip good governance tidak akan pernah terwujud yakni terciptnya transparasi dan akuntanbilitas dalam keuangan pemerintah, alasan tersebut sob kenapa BPK harus sejajar dengan Presiden dan alasan tersebut pula sebab tragedi ekonomi 1998, sungguh vital bukan peran dari "Sang Penjaga"? :)
  • Peran BPK lebih luas daripada hanya mencegah adanya KKN, yaitu mengendalikan keuangan negara dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas terhadap harta negara yang dimanfaatkan. Imbasnya akan banyak sekali, terutama adanya peningkatan kinerja dan juga sistem manajemen baik keuangan maupun SDM yang tidak hanya menyangkut kegiatan pemerintah akan tetapi juga dirasakan oleh masyarakat.

Ke - 4 point penting tentang BPK diatas yang saya rasa perlu kita ketahui dari informasi yang ada pada Buku Saku BPK 2017.


Bukti nyata hasil kerja dari "Pengawal Harta Negara"?


Karena saya yakin kebanyakan dari kita lebih menyukai info visual seperti gambar atau video, maka dari itu saya sajikan hasil karya film dari BPK berdasarkan temuan fakta dilapangan. Yuk tengok film - film nya dibawah ini. (Peringatan! bagi tikus - tikus kantor jangan menonton karena akan menaikan darah anda yang berpotensi mengakibatkan stroke, hahaha bercanda. Tontonlah karena banyak hikmahnya)




Dalam video diatas ada 3 film pendek buatan BPK berdasarkan fakta. Yang pertama adalah film yang berjudul "Kertas si Omas" tentang salah kelola Tenaga Kerja Indonesia yang akan diberangkatkan ke luar negeri, marak praktik KKN yang ada pada perusahaan penyalur TKI dan berujung berbagai masalah TKI yang njlimet/rumit terkadang juga harus berurusan dengan kasus pidana di luar negeri dan bahkan mengancam hidup atau keselamatan TKI karena tidak sesuai dengan standar. Hasilnya ada moratorium TKI pada tahun 2011, saya belum paham akan konsep moratorium ini tetapi yang pasti kasus TKI di luar negeri karena inkompeten dan kurang skill agaknya berkurang.


Yang kedua adalah "Uang Rujak Emak" berkisah tentang semangat seorang ibu yang ingin melaksanakan ibadah haji, menabung dari hari ke hari sampai akhirnya cukup, namun sayang seribu sayang kepolosan sang ibu dan anaknya dimanfaatkan oleh oknum rakus tak bertanggung jawab. Namun berkat laporan pemeriksaan BPK, kini orang seperti emak tidak perlu risau dengan jadi tidaknya berangkat ke tanah suci karena bis dicek secara pasti melalui SISKOHAT (Sistem Komputerasi Haji Terpadu) berisi info lengkap tentang pelayanan ibadah haji.


Yang ketiga adalah "Cerita Kami" berkisah tentang penyelewengan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) oleh Kepala Sekolah, sehingga murid - murid tidak mendapatkan fasilitas yang layak bahkan buku ajar pun tak bisa dibaca. Berkat temuan BPK maka tercipta sistem pengelolaan BOS yang tepat sasaran.


Masih membahas tentang BOS saya mau curhat sedikit hehe, kalau tidak salah BOS sudah dijalankan pada saat saya kelas 5 atau kelas 6 SD sekitar tahun 2005. Saya bersekolah di SDN 2 Wonotirto, pada saat itu kami sangat terbantu dengan adanya BOS, adanya buku - buku gratis dan perlengkapan menulis lainnya. Saya masih ingat betul, ada 3 kawan sekelas sebut saja sugi, rowanda, dan yatin, mereka pernah tidak memakai sepatu dan rata - rata juga kami hanya memakai sepatu murahan. Tapi berkat dana BOS kami bisa punya sepatu baru, dan pernah saya dibelikan celana karena robek dari dana BOS. 


Sampai saat ini SDN 2 Wonotirto terus berkembang karena bantuan operasional tersebut, bahkan masyarakat menyebut bangunan SDN 2 Wonotirto adalah hotel. Senang mendengar hal tersebut, adik - adik keponakanku bisa belajar dengan damai.


Entah didaerah lainnya, apakah pelaksanaannya sama seperti di desa saya atau justru sama yang ada di film "Cerita Kita" sungguh amat disesalkan jika diselewengkan, mengingat pendidikan adalah hal terpenting bagi terciptanya tujuan bangsa ini yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.


Tapi, fasilitas tidaklah cukup demi bisa mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena bisa jadi kita akan terlena akan nikmat, misal orang tua melihat tempat sekolah anaknya sudah bagus ada fasilitas dan guru yang cukup. Takaran sekolah bukanlah seperti itu akan tetapi pada "prestasi, prestasi, prestasi", kalau dulu sebelum ada aturan penggabungan nilai sekolah dan UN, saya bisa katakan bahwa jumlah lulusan juga wajah dari nilai suatu sekolah. 





Kenapa prestasi? Prestasi adalah hasil, hasil berbanding lurus dengan usaha. Jadi semakin besar usaha tentu hasilnya akan besar juga, jadi sekolah yang banyak prestasinya berarti sekolah tersebut menerapkan kedisiplinan (usaha) yang tinggi pula. Setelah baiknya pengelolaan dana BOS tidak serta merta membuat sistem pendidikan sudah benar, masih ditemukan kurang efektifnya sistem pengelolaan guru dan tenaga kependidikan di tanah air sampai saat ini. Bye bye prestasi (jangan sampai)


21 November 2017, BPK melalui siaran pers melaporkan :


"Pengelolaan guru di Indonesia saat ini masih belum optimal baik dari segi kuantitas dan kualitasnya. Ketidakoptimalan kondisi pengelolaan guru tersebut terlihat dari jumlah dan distribusi guru yang belum merata, kualitas, kompetensi, dan profesionalisme guru yang masih harus ditingkatkan, serta regulasi tentang distribusi guru belum memadai."

Selain masalah serius diatas, yang paling penting menurut saya sepanjang 2017 melalui siaran pers BPK. BPK berhasil menyelamatkan 13,70 triliun rupiah pada Semester I, telah melaporkan 447 indikasi tindak pidana kepada penegak hukum, 463.715 rekomendasi perbaikan kepada pemerintah, BUMN, dan BUMD agar dapat lebih tertib dan meningkatkan kinerja. 


Saya sangat percaya dengan data diatas, karena audit keuangan dan pengelolaan uang negara sudah sampai ke tingkat desa pelosok. Boleh kepo-in Instagram saya @alien_writer, saya telah memposting kasus yang mencuat pada Agustus 2017 di desa saya. Singkat cerita, Sekertaris Desa harus mengisi posisi Kepala Desa yang sudah tidak menjabat karena masa jabatan habis dan pemilihan Kepala Desa yang baru akan dilaksanakan serentak tahun ini mungkin. 4 s/d 5 bulan setelah menjabat tepatnya pada saat Agustus ada audit, katanya dari pusat kabupaten. Dan akhirnya mencuat Sekdes memalsukan atau adanya stempel fiktif BPD.


Hal - hal tersebut seringkali luput dari perhatian kita, mungkin karena menganggap bukan urusan dan tugas kita, kita tidak digaji dan sebagainya. Tapi setelah membaca artikel ini, masihkah kita diam? Hargai "Sang Penjaga Harta Negara", bantu juga sesuai kemampuan. Sekarang di era serba mudah, kita bisa melapor jika ada indikasi pengelolaan keuangan negara yang tidak sesuai secara online melalui pengaduan masyarakat


6 komentar:

  1. Keren gan, berantas tuntas korupsi. Gara gara koruptor bikin ktp susah hehehe.

    Kalo sempat mampir gan www.nulis.online

    BalasHapus
    Balasan
    1. haha ktp, sampai saat ini juga saya mengalami kendala gara2 tidak jelasnya E - KATEPE. Ok gan, makasih sudah berkunjung :)

      Hapus
  2. Yup bener gan korupsi harus diberantas

    BalasHapus
  3. jadi lebih tahu tentang BPK

    BalasHapus