Sabtu, 31 Maret 2018

Benarkah Ekonomi Syariah Cocok Digunakan Untuk Zaman Now?

Hidupmu untuk masa depanmu

Ekonomi syariah - sebuah kalimat yang tak asing dalam telinga kita. Namun, sampai saat ini pemahaman tentang ekonomi syariah selalu salah. Oleh karena itu belajar dan belajar tidak pernah ada batasan waktu bahkan umur.

Banyak yang menganggap bahwa ekonomi syariah itu identik dengan umat muslim, hal itu merupakan anggapan yang tidak salah. Akan tetapi bisa menggiring kedalam pemahaman yang tidak benar seperti ekonomi syariah hanya untuk umat muslim saja, padahal dalam tujuan dan prinsipnya ekonomi syariah ini bisa digunakan untuk seluruh umat manusia.

Tujuan utama dari ekonomi syariah adalah untuk menghindari riba dan memberi manfaat bagi sesama. Prinsip - prinsip ekonomi syariah berdasarkan ajaran Al - Qur'an dan contoh - contoh dari Nabi Muhammad SAW (hadist) dengan tidak melakukan monopoli, tidak melakukan penimbunan, dan menghindari jual - beli yang diharamkan. Intinya dalam ekonomi syariah tersebut bisa menghentikan sifat buruk manusia yakni keserakahan.

Penjelasan diatas yang saya sajikan dari berbagai sumber hanyalah sebuah teori yang mungkin kerap anda dengar atau baca. Pertanyaannya adalah apakah ekonomi syariah dapat diterima oleh masyarakat umum Indonesia?

Faktanya, industri keuangan syariah meningkat dengan nilai pertumbuhan yang cukup tinggi yakni sebesar 29,84 % menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Agustus 2017. Jumlah total aset keuangan syariah di Indonesia sudah mencapai Rp. 13.092 triliun, dikutip dari detik(dot)com.

Berkembangannya ekonomi syariah tersebut memanglah wajar, mengingat :


1. Indonesia merupakan negara dengan umat muslim terbanyak di dunia.


Sudah pantas jika ekonomi syariah bisa berkembang di Indonesia, dengan prinsip untuk mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat memang sangat diperlukan bagi masyarakat muslim terutama di Indonesia yang juga sudah melek akan informasi.

Sebelum dikenal secara meluas tentang konsep ekonomi syariah ini, masyarakat harus terpaksa memakai riba dalam menjalankan kegiatan ekonomi baik disengaja maupun tidak disengaja. Contohnya adalah meminjam modal dari bank konvensioanl dengan embel - embel adanya bunga yang dibebankan pada peminjam, bunga tersebut adalah riba. Disini sudah terlihat bahwa riba tersebut merugikan peminjam dna menguntungkan bank, walaupun peminjam tidak mendapatkan riba namun dengan meminjam uang dari bank tersebut telah mendukung konsep riba tetap jalan.

Setidaknya dengan ekonomi syariah yang ada saat ini, riba dapat dihindari. Oleh karena itu konsep ekonomi syariah seiring berjalannya waktu dapat diterima oleh masyarakat Indonesia.


2. Ekonomi syariah menekankan prinsip keadilan.


Kesungguhan dalam menjalankan ekonomi syariah ini memang patut diapresiasi karena keadilan bisa diapatkan bagi semua pihak yang terlibat. Ekonomi dapat berjalan jika (menurut Sudarsono : Konsep Ekonomi Islam) :


  1. Seluruh sumber daya yang ada di bumi dipandang sebagai pemberian atau titipan dari Allah SWT kepada manusia.
  2. Islam mengakui pemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu.
  3. Kekuatan penggerak utama ekonomi syariah adalah kerja sama.
  4. Ekonomi syariah menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja.
  5. Ekonomi syariah menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan banyak orang.
  6. Pelaku ekonomi khususnya orang Muslim harus takut kepada Allah SWT dan hari penentuan di akhirat nanti.
  7. Zakat harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab).
  8. Islam melarang riba dalam segala bentuk.
Alasan - alasan diatas adalah kenapa konsep ekonomi syariah lambat laun  dapat diterima oleh masyarakat Indonesia.

Penguat alasan kenapa sebaiknya beralih menggunakan konsep ekonomi syariah (berdasarkan pengalaman pribadi) 

Konsep keadilan membuat ekonomi syariah nyamn dan aman

Ekonomi syariah itu bermacam - macam bentuknya seperti hukum jual - beli, sistem keuangan, perbankan, dan sebaganya. Namun yang pernah saya rasakan adalah dalam hal perbankan, dimana saya percaya kepada bank syariah untuk menyimpan uang. Adapun manfaat langsung yang saya peroleh setelah menggunakannya adalah tidak ada potongan bulanan untuk kartu ATM, beda dengan sebelumnya saat masih menggunakan bank konvensional yang ada potongan per bulannya.

Walaupun saya hanya mengecap sebagian kecil dari banyaknya manfaat yang ditawarkan oleh bank syariah dan ekonomi syariah, setidaknya pengalaman kecil tersebut membuktikan bahwa konsep ekonomi syariah di Indonesia benar - benar dijalankan sesuai dengan konsepnya.

Adapun manfaat dari ekonomi syariah secara umum adalah sebagai berikut :

Tahan terhadap krisis

Adanya pembagian hasil membuat tidak adanya jarak antara sektor keuangan dan sektor rill.

Bertumbuhnya entreupeneur tanpa takut terhadap riba.

Prinsip bagi hasil tersebut tidak merugikan siapapun dan inilah bentuk keadilan dalam kegiatan perekomian. Sehingga bisa memacu bertumbuhnya pengusaha - pengusaha baru yang sebelumnya tertahan karena takut akan bunga.

Potensi pasar baru di Indonesia.

Diharuskannya untuk jual - beli barang - barang yang halal dan ini merupakan perintah agama, membuat potensi pasar indstri halal semakin meningkat seiring dengan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang barang - barang halal dan haram juga bertambah. Namun, fakta yang ditemukan adalah barang - barang halal tersebut masih kebanyakan mengimpor, jadi ini tantangan juga bagi anda jika mempunyai jiwa pengusaha untuk dapat menyumbang pasar lokal sehingga made in Indonesia bisa mendominasi.

Kesimpulannya adalah ekonomi syariah ternyata sangat luas pengertiannya, tidak terbatas hanya pada muslim, bank, dan modal. Akan tetapi bisa diaplikasikan pada kehidupan berbangsa dan bernegara tanpa melukai siapapun malah memberi manfaat seluas - luasnya untuk menjalankan aktivitas ekonomi sehari - hari.

2 komentar: