Minggu, 27 Mei 2018

Zakat Bukan Sekedar Ibadah



Menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi umat muslim yang memiliki kecukupan dan kelebihan harta sebagai bentuk kepatuhan terhadap Allah SWT yang maha pemurah. Zakat tidak bisa dikesampingkan karena kedudukan wajibnya seperti menjalankan ibadah shalat. Saya menemukan berulang kali kata zakat diiringi dengan perintah menjalankan shalat, setidaknya menurut sumber amlsk.wordpress.com ada 27 ayat yang memerintahkan zakat dan menjalankan shalat secara beriringan. Sebagai contohnya :
Dan dirikanlah shalat,tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang - orang yang ruku' (QS. Al - Baqarah ayat 43)
Kenapa Allah memerintahkan kita untuk berzakat?



Seperti halnya shalat, dimana shalat memiliki banyak manfaat seperti mencegah melakukan kemungkaran, membentuk watak yang disiplin, lebih menghargai waktu, menggugah hati untuk melakukan kebaikan, dan bahkan memberikan kesehatan bagi tubuh. Melakukan shalat itu memang tidak mudah, terutama pada waktu shubuh dan isya' apalagi harus on time. Akan ada yang dikorbankan, misal waktu istirahat dan tidur kita. Tetapi jika terbiasa melakukannya, shalat tepat waktu menjadi ritme kehidupan dan pengalaman hidup yang tak ternilai karena tersirat keindahan didalamnya.

Demikian pun dengan zakat, ada yang harus dikorbankan yakni sedikit harta yang kita miliki. Ada dua jenis zakat yakni zakat fitrah dan zakat mal.

Zakat fitrah adalah
Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan sebanyak satu sha' kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki - laki atau perempuan. (HR. Bukhari Muslim)

Menurut Imam Syafi'i, Imam Malik, Imam Ahmad dan ulama lainnya sepakat bahwa zakat fitrah ditunaikan sebanyak satu sha' atau sekitar 2,5 kg dari bahan makanan pokok yang berlaku didaerah masing - masing. Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap orang tidak peduli status sosial dan mampu menunaikannya, mampu berarti pada saat malam hari raya dan besok paginya masih memiliki sisa makanan (kutipan dari yufidia.com / pendapat ulama Malikiyah, Syafi'iyah, dan Hanabilah atau yang dianut mayoritas umat muslim di Indonesia).

Merujuk pendapat diatas bisa dikatakan bahwa bagi yang kaya, zakat fitrah sangat mudah untuk dilakukan, namun sebaliknya bagi si miskin kewajiban tersebut merupakan beban.

Apa hikmahnya? Sabar akan kita simpulkan setelah membahas zakat lainnya yaitu zakat mal.

Zakat mal adalah :
Hai orang - orang yang beriman, sesungguhnya sebagian besar dari orang - orang alim Yahudi dan rahib - rahib Nasrani benar - benar memakan harta orang dengan jalan yang batil dan mereka menghalang - halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang - orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu di neraka Jahannam, lalu dibakarnya dengan dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka : "inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk diri kamu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu. (QS. At - Taubah ayat 34 - 35)
Mal menurut bahasa berarti kecenderungan, atau segala sesuatu yang diinginkan sekali oleh manusia untuk dimiliki dan disimpan. Syarat - syarat untuk melakukan zakat mal (zakat harta) adalah : kepemilikan sempurna (hak atas harta hanya ada pada dirinya), berkembang (produktf dan berpotensi produktif), mencapai nisab, melebihi kebutuhan pokok, terbebas dari hutang, dan kepemilikan satu tahun penuh (haul).

Beberapa harta yang wajib di zakatkan adalah sebagai berikut : binatang ternak, harta perniagaan, harta perusahaan, hasil pertanian, barang tambang dan hasil laut, emas dan perak, properti produktif, dan yang terbaru adalah zakat penghasilan atau gaji, semuanya memiliki syarat wajib zakat atau nisab yang dapat diketahui disini.

Dalam link ke sumber artikel Dompet Dhuafa diatas, dapat disimpulkan bahwa kewajiban zakat mal dilakukan oleh orang yang berada pada tingkat ekonomi menengah ke atas atau menurut gaji dalam kisaran pendapatan minimal Rp. 3.350.000/bulan dan besaran zakat adalah 2.5%. Angka yang kecil mengingat nikmat Allah yang telah diberikan jauh lebih besar daripada yang diminta.

Namun, dalam pola pikiran orang kikir akan terbesit (saya gunakan harta ternak sebagai contoh) :
Tak apalah diambil 1 dari 40 kambingku, tapi kalo punya 80 menjadi 2 kambingku yang diambil percuma, lalu jika aku punya 1000 kambing  maka mereka akan mengambil 10 kambingku yang telah kurawat susah payah dan mereka mengambilnya sesuka hati. 
Ilustrasi diatas menggambarkan bahayanya sifat kikir atau pelit, mereka akan mengandaikan harta menjadi sedemikian rupa dan begitu seterusnya yang malah akan melahirkan sifat serakah. Disinilah letak 2.5 % itu menjadi berat, jika kita melihat yang dikeluarkan bukannya yang didapat.

Dalam mitologi Yunani, terkenal kisah :
Midas tahu siapa Silenos dan memerlakukannya dengan sangat baik. Setelah menjamu Silenos selama sepuluh hari, Midas mengembalikan Silenos pada Dionisos. Atas kebaikannya, Midas dihadiahi satu permintaan. Midas meminta supaya apapun yang disentuhnya berubah menjadi emas. Dionisos mengabulkannya meskipun dia menyayangkan mengapa Midas tidak meminta sesuatu yang lebih baik. Midas sangat senang, dia menyentuh pohon dan batu yang kemudian berubah menjadi emas. Midas merasa bahwa kini dia bisa menjadi raja paling kaya di dunia. Midas lalu pulang dan menyuruh pelayannya menyiapkan makanan. Tetapi dia segera menyadari bahwa dia tak bisa menikmatinya karena makanan dan air pun berubah menjadi emas. Bahkan dia membuat putrinya sendiri menjadi emas.
Dan dalam Al - Qur'an terdapat kisah :
Karun berkata: “Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku”. Dan apakah ia tidak mengetahui, bahwasanya Allah sungguh telah membinasakan umat-umat sebelumnya yang lebih kuat daripadanya, dan lebih banyak mengumpulkan harta? Dan tidaklah perlu ditanya kepada orang-orang yang berdosa itu, tentang dosa-dosa mereka. (QS. Al-Qashash, ayat 78).
Kedua kisah diatas disebabkan karena keserakahan dan kesombongan yang berakibat kebinasaan pada mereka sendiri.

Hikmah ibadah zakat


Seperti penjelasan diatas bahwa zakat secara garis besar dibedakan menjadi dua yakni zakat fitrah dan zakat mal. Masing - masing memiliki potensi yang memberatkan bagi yang berkewajiban menjalankannya, namun sebagai seorang yang mukmin kita diwajibkan selalu berpegangan dan yakin pada firman Allah SWT, yaitu :
Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan (QS. Alam Nasyroh, ayat 5)
Bahkan diulangi lagi
Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan (QS. Alam Nasyroh, ayat 6)
Dalam pandangan Syafi'iyah (yang dianut mayoritas umat muslim di Indonesia) bahwa yang wajib zakat fitrah adalah mereka yang memiliki kecukupan makanan pada saat malam hari raya dan esok harinya, memang dalam islam hal tersebut sudah dipandang kaya. Namun dalam pandangan era masa kini, orang diatas sudah masuk dalam kategori orang yang memiliki pendapatan pas - pasan atau miskin.

Sesuai dengan perintah, zakat diberikan kepada Fakir, Miskin, Riqab, Gharim, Mualaf, Fisabilillah, Ibnu Sabil, dan Amil Zakat. Jadi si miskin (pandangan era sekarang) yang dalam islam bahwa orang yang memiliki pendapatan pas - pasan sudah termasuk kaya (wajib mengeluarkan zakat fitrah) bisa jadi setelah mengeluarkan zakat akan mendapat rahmat dari jalan yang tak terduga, mungkin dari jatah zakat fitrah (karena dipandang miskin) atau bahkan mendapat bantuan usaha dari pemberian zakat mal, Wallahu a'lam, jika Allah telah memberi rahmat maka tak seorang pun bisa mencegahnya dan bila Allah memberi bencana maka tak seorang pun bisa mencegahnya.

Begitu indah dan mudah sebenarnya aturan - aturan islam yang telah diperintahkan oleh Allah SWT yang maha indah dan maha mengetahui. Sehingga kita bisa berirama saling beriringan dalam hidup di dunia, oleh karena itu saya memiliki pemahaman tersendiri perihal makna zakat, yakni :

  • Zakat adalah nikmat ibadah bagi yang berkewajiban, tak semua orang bisa melakukannya. Nikmat yang menandakan bahwa Allah SWT telah memberikan keberuntungan dan rahmat yang banyak daripada mereka yang belum berkesempatan bisa menunaikannya.
  • Zakat dapat menghilangkan sifat kikir yang akan mematikan hati manusia dan membuka pintu kemungkaran. 
  • Zakat dapat mencegah sifat serakah dan takabur muncul, dimana kedua penyakit hati ini sangat merugikan bagi orang lain dan sangat dibenci oleh manusia juga Allah SWT. Seperti dalam kisah Midas dan kisah Qarun, bahwa keserakahan akan membawa binasa bagi mereka sendiri.
  • Zakat adalah salah satu rukun islam, bila mampu melakukannya maka sempurnalah keislamannya.
Zakat tidak hanya bermakna bagi ketenraman hati, perintah tuhan, dan jalan menuju surga. Zakat juga teramat sangat penting bagi kehidupan antar manusia, khususnya untuk umat muslim. Zakat sudah dijalankan semenjak perintah turun di era Rasulullah SAW untuk membangun sebuah negara/pemerintahan. Bahkan atas dasar zakat, jizyah, dan kharraj. Pemerintahan islam dapat berkembang sangat pesat pada masa Umar RA. Seperti yang kita ketahui, besaran zakat jauh lebih kecil daripada berbagai besaran pajak negara yang diterapkan saat ini.

Kenapa penerimaan/pendapatan negara yang bisa dibilang kecil tersebut bisa membangun negara yang sangat luas? Karena..

  • Gaji para pejabat lebih kecil daripada rata - rata gaji pejabat saat ini dimanapun, namun bekerja sepenuh hati dan memberi sumbangsih tenaga maupun pikiran yang sangat besar.
  • Penegakan hukum yang adil memberikan efek jera kepada pelaku KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) sehingga penyimpangan tersebut sangatlah kecil.
  • Tepat sasaran, baik untuk membangun infrastruktur atau memberi bantuan kepada yang berhak.
Sejujurnya sampai saat ini saya belum pernah menunaikan zakat, baik fitrah maupun mal. Semoga tahun ini bisa melakukan zakat fitrah dan membantu orang lain untuk menunaikannya, Amin. Untuk zakat mal, saya belum termasuk yang wajib karena pendapatan perbulan hanya berkisar 1 - 2 juta (tidak tetap).

Oleh karena itu saya katakan bahwa zakat itu adalah nikmat, tak semua orang berkesempatan melakukannya. Selain itu saya sudah melihat sendiri dan merasakan sendiri bagaimana rasanya dibantu segi keuangan, ketika tidak ada pekerjaan tiba - tiba ada teman yang membantu meringankan beban, sampai saat ini saya tak pernah melupakannya dan selalu mendoakannya supaya dirahmati oleh Allah SWT baik di dunia dan akhirat. Berikut beberapa mafaat zakat bagi orang yang ber hak mendapatkannya (sumber Dompet Dhuafa) :

  • Bantuan sembako dan juga bantuan untuk membuka usaha.
  • Membantu menyebarkan syiar islam sampai ke pelosok.
  • Proyek pembangunan masjid.
  • Membantu mualaf.
  • Dan masih banyak lagi.

Jadi, zakat tidak hanya merupakan perintah agama, namun bentuk nikmat yang diturunkan Allah SWT supaya manusia berkehidupan didunia layaknya manusia (bukan menjadi hewan yang bertindak sesuai naluri dan nafsu) dan juga Insha Allah merupakan jalan menuju surga, Amin YRA.

Sekian pendapat saya mengenai zakat dan manfaatnya, melihat pengalaman dan ilmu yang masih sedikit dari saya. Sangat disarankan memberi koreksi jika terdapat kesalahan, semoga bermanfaat.

Tulisan ini diikutsertakan dalam Kompetisi Blog Berawal Dari Zakat, #25thnMembentangKebaikan yang diselenggarakan oleh Dompet Dhuafa cek info lomba di donasi.dompetdhuafa.org/lombablog”

0 Komentar:

Posting Komentar